Fokus pada Dugaan Korupsi Pengiriman Barang Jemaah
KPK mengungkap bahwa mereka telah menerima informasi mengenai dugaan korupsi dalam pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. Sebagai langkah lanjutan, KPK berencana untuk melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas tempat tinggal, kategori akomodasi, serta layanan yang diterima jemaah.
"Ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana. Nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu," papar Asep.
Indikasi Perbedaan Tarif Berdasarkan Lokasi
Asep menambahkan bahwa KPK menduga adanya perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk jemaah yang didasarkan pada faktor lokasi.
"Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," pungkas Asep.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?