Fakta Baru Sidang Suap CPO: Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap
Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) kembali mengungkap fakta mengejutkan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), terungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah ke lingkungan Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
Kesaksian Kunci Pegawai Kantor Hukum
Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Rizki, seorang pegawai di Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Effendi, Rizki mengaku pernah diminta oleh staf kantor bernama Titin untuk mengantarkan uang sebesar Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.
"Saat itu saya pernah diminta oleh Ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17," bunyi BAP yang dibacakan hakim, yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya oleh saksi Rizki.
Penyerahan Dana ke Bareskrim Polri
Selain itu, saksi juga mengaku pernah dua kali menyerahkan uang kepada seorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Meski demikian, saksi menyatakan tidak mengetahui jumlah pasti dan waktu penyerahan dana tersebut.
Artikel Terkait
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Usut Tuntas Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo Libatkan Bupati Sugiri
KPK Bantah Sita Emas 5 Kg dan Uang Miliaran Milik Linda Susanti: Fakta & Klarifikasi Lengkap