KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru

- Selasa, 23 Desember 2025 | 09:00 WIB
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru

KPK membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau bahkan menerima aliran dana tersebut. "Terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait dugaan tindak pidana korupsi di BJB," tegas Budi.

Pemeriksaan Fokus pada Aset dan LHKPN Ridwan Kamil

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil difokuskan pada penelusuran aset yang dimilikinya. Penyidik mendalami sumber perolehan aset, keberadaannya, serta kepatuhan pelaporannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menduga sebagian dana non-budgeter dari BJB mengalir ke Ridwan Kamil. Sejumlah aset telah disita untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan kerugian negara, termasuk sebuah sepeda motor Royal Enfield dan mobil antik yang pembeliannya belum lunas.

Lima Tersangka Telah Ditentukan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB)
  • Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA)
  • Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB)
  • Sophan Jaya Kusuma

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Halaman:

Komentar