KPK membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau bahkan menerima aliran dana tersebut. "Terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait dugaan tindak pidana korupsi di BJB," tegas Budi.
Pemeriksaan Fokus pada Aset dan LHKPN Ridwan Kamil
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil difokuskan pada penelusuran aset yang dimilikinya. Penyidik mendalami sumber perolehan aset, keberadaannya, serta kepatuhan pelaporannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menduga sebagian dana non-budgeter dari BJB mengalir ke Ridwan Kamil. Sejumlah aset telah disita untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan kerugian negara, termasuk sebuah sepeda motor Royal Enfield dan mobil antik yang pembeliannya belum lunas.
Lima Tersangka Telah Ditentukan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB)
- Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA)
- Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB)
- Sophan Jaya Kusuma
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Artikel Terkait
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci
Wagub Babel Hellyana Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijerat
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan