Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci

- Selasa, 23 Desember 2025 | 04:25 WIB
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci

Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman

PARADAPOS.COM - Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Sejumlah instansi pemerintah kini dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan masalah tersebut.

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mendatangi kantor Ombudsman RI untuk melaporkan lembaga-lembaga yang dinilai terlibat dalam pengelolaan dokumen ijazah Presiden.

"Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen," jelas Bonatua di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).

Tak hanya ANRI, laporan tersebut juga menjangkau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bonatua menyatakan, "Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama dalam proses verifikasi administrasi calon."

Mencegah Nasib Seperti Supersemar

Halaman:

Komentar