KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Aura Kasih Masuk Radar Pemeriksaan
Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB semakin meluas. Nama penyanyi Aura Kasih kini masuk dalam radar penyidik, menyusul isu kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Pemeriksaan ini menyusul pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana yang dilakukan lebih awal, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pemanggilan Saksi Berbasis Bukti Awal
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan Aura Kasih sebagai saksi bergantung pada temuan awal penyidik. Setiap langkah dalam proses penyidikan, termasuk pemanggilan, harus didasarkan pada informasi dan bukti yang relevan dengan perkara.
"Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan, khususnya terkait perkara Bank BJB ini, tentu berbasis pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Telusur Aliran Dana Non-Budgeter
Fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter dari anggaran iklan Bank BJB. Dana yang diduga mengalir di luar mekanisme anggaran resmi ini mencapai lebih dari Rp200 miliar atau sekitar 50% dari total, yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.
Artikel Terkait
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI dan KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini 3 Bukti Kunci
Wagub Babel Hellyana Ditahan Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijerat
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum dan Jadwal Pemeriksaan