KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru

- Selasa, 23 Desember 2025 | 09:00 WIB
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru
KPK Selidiki Aliran Dana Iklan BJB: Aura Kasih Masuk Radar Pemeriksaan

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Aura Kasih Masuk Radar Pemeriksaan

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB semakin meluas. Nama penyanyi Aura Kasih kini masuk dalam radar penyidik, menyusul isu kedekatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Pemeriksaan ini menyusul pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana yang dilakukan lebih awal, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Pemanggilan Saksi Berbasis Bukti Awal

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan Aura Kasih sebagai saksi bergantung pada temuan awal penyidik. Setiap langkah dalam proses penyidikan, termasuk pemanggilan, harus didasarkan pada informasi dan bukti yang relevan dengan perkara.

"Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan, khususnya terkait perkara Bank BJB ini, tentu berbasis pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Telusur Aliran Dana Non-Budgeter

Fokus utama penyidik saat ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter dari anggaran iklan Bank BJB. Dana yang diduga mengalir di luar mekanisme anggaran resmi ini mencapai lebih dari Rp200 miliar atau sekitar 50% dari total, yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

KPK membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau bahkan menerima aliran dana tersebut. "Terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait dugaan tindak pidana korupsi di BJB," tegas Budi.

Pemeriksaan Fokus pada Aset dan LHKPN Ridwan Kamil

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil difokuskan pada penelusuran aset yang dimilikinya. Penyidik mendalami sumber perolehan aset, keberadaannya, serta kepatuhan pelaporannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menduga sebagian dana non-budgeter dari BJB mengalir ke Ridwan Kamil. Sejumlah aset telah disita untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan kerugian negara, termasuk sebuah sepeda motor Royal Enfield dan mobil antik yang pembeliannya belum lunas.

Lima Tersangka Telah Ditentukan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB)
  • Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA)
  • Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB)
  • Sophan Jaya Kusuma

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan mengamankan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar