Kasus Gadis Belia Diperkosa 10 Remaja di Indragiri Hulu, 5 Tersangka Diamankan
PARADAPOS.COM – Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh sepuluh remaja pria secara berulang. Laporan dari orang tua korban akhirnya membawa kasus ini ke permukaan setelah dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kronologi dan Penanganan Awal Polisi
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban yang masih berusia belia diduga mengalami pemerkosaan berkali-kali dalam kurun waktu tertentu. Modus kejadian terjadi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Rengat, Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan langkah cepat yang diambil jajarannya. "Begitu menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan korban secara humanis, visum et repertum, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya pada Senin, 22 Desember 2025.
Lima Tersangka Remaja Diamankan
Hasil pengembangan kasus menunjukkan dugaan keterlibatan sekitar sepuluh remaja. Hingga saat pemberitaan ini, Polres Inhu telah berhasil mengamankan lima orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah
TNI Klarifikasi Video Viral: Intel Awasi Anies di Warung Soto Karanganyar?
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan