Reaksi Diam Roy Suryo Cs Saat Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan di Gelar Perkara
Suasana gelar perkara kasus polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak senyap. Penyidik memperlihatkan langsung dokumen ijazah asli kepada tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), beserta tim kuasa hukum mereka.
Tidak ada sanggahan atau perdebatan teknis yang muncul. Ruangan justru dipenuhi keheningan. Momen ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, Lechumanan, yang hadir dalam gelar perkara dan menceritakannya dalam sebuah talkshow.
Kata "Insaf" dari Kuasa Hukum Jadi Sorotan
Lechumanan menilai respons para tersangka pada sesi ini sangat berbeda dengan sesi sebelumnya. "Barangnya sama, tapi reaksinya berbeda. Ketika tiga tersangka melihat langsung, tidak ada lagi kata-kata. Rismon diam. Tidak ada komentar," ujarnya.
Perubahan sikap ini bahkan menarik perhatian. Abdullah Alkatiri, penasihat hukum dr. Tifa, disebutkan melontarkan satu kata reflektif. "Saya sampai bilang ke Bang Alkatiri, 'Bang, enggak ada dilihat lagi?' Dia jawab, 'Insaf.' Insaf," kata Lechumanan menirukan. Ia menafsirkan kata "insaf" tersebut sebagai bentuk pengakuan.
Polemik yang Dinilai Dibuat Rumit
Lechumanan berpendapat bahwa polemik ijazah ini sebenarnya adalah pembuktian sederhana yang berlarut karena narasi menyesatkan. "Ini sebenarnya sederhana. UGM bilang asli, pihak Jokowi bilang asli. Tapi semua itu dibantah dengan metode yang katanya ilmiah, padahal orangnya tidak pernah memegang ijazah asli," tegasnya.
Ia juga menyoroti pihak yang selama ini tampil sebagai ahli. "Kami memandang ini bukan ahli yang objektif, tapi ahli memanipulasi. Faktanya sekarang dia tersangka," tambah Lechumanan. Ia menegaskan proses hukum yang dilakukan sudah melalui tahapan lengkap dan melibatkan puluhan ahli.
Pandangan Berseberangan dari Kuasa Hukum Roy Suryo
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi tetap bermasalah meski telah diperlihatkan secara fisik.
"Ijazah yang kami lihat kemarin itu sama persis dengan yang selama ini diunggah di media sosial. Nomor seri, foto, tulisan—tidak ada yang berbeda. Itu barangnya," kata Khozinudin. Ia justru menganggap penunjukan dokumen itu memperkuat posisi timnya karena objek yang dianalisis ternyata sama.
Khozinudin menolak anggapan bahwa penampakan ijazah berarti dokumen dinyatakan asli. "Kalau ada narasi ijazah asli ditampilkan, itu keliru. Yang dibuktikan penyidik hanya bahwa ijazah itu ada dan disita. Soal asli atau tidak, itu wilayah persidangan," tegasnya. Ia menyatakan kesimpulan timnya tetap bahwa dokumen tersebut 99,9% palsu.
Kesaksian Pengacara yang Menyentuh Langsung
Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, membagikan pengalaman emosionalnya saat menghadiri gelar perkara. Ia mengaku deg-degan ketika penyidik membuka segel map barang bukti.
"Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujar Elida.
Meski dilarang menyentuh, Elida mengaku berusaha mendekat dan mengamati. "Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkapnya. Ia juga menyoroti kondisi kertas yang tua dan robek di bagian bawah, yang meyakinkannya bahwa itu adalah dokumen asli.
Gelar perkara ini menjadi babak baru dalam polemik panjang ijazah Presiden Jokowi, yang menyentuh aspek hukum, kredibilitas keahlian, dan tanggung jawab narasi di ruang publik.
Artikel Terkait
Video Cukur Kumis Viral, Klaim Penangkapan Pemeran Perempuan Berhijab Belum Terkonfirmasi
Adik Ipar Bongkar Klaim Pesulap Merah Soal Pendampingan Istri Sakit dan Poligami
Illinois Bergabung dengan Jaringan Peringatan WHO, Langgar Kebijakan Federal Era Trump
Bobon Santoso Jual Kanal YouTube Masak Besar Rp20 Miliar Jelang Pensiun