Kasus Ijazah Palsu: Publik Tanya Kapan Jokowi Dituntaskan Menyusul Hellyana?
PARADAPOS.COM - Penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri memantik pertanyaan publik. Masyarakat kini menantikan langkah tegas yang sama terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus serupa yang masih bergulir.
Desakan Publik dan Pertanyaan Netizen
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan bahwa penetapan Hellyana memicu gelombang pertanyaan di media sosial. Masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan timeline penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Setelah Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Hellyana, netizen ramai bertanya, kira-kira kapan Jokowi menyusul?" ujar Muslim kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025.
Kredibilitas Hukum dan Temuan Ahli
Muslim menegaskan bahwa sejumlah ahli telah menyampaikan temuan yang mengarah pada dugaan ketidakaslian ijazah Jokowi. Ia mempertanyakan prinsip keadilan hukum, apakah masih "tajam ke bawah, tumpul ke atas".
Artikel Terkait
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi