Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Kronologi OTT Proyek dan Izin, 15 Orang Diamankan

- Selasa, 20 Januari 2026 | 06:50 WIB
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Kronologi OTT Proyek dan Izin, 15 Orang Diamankan

Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Tersangka OTT Proyek dan Izin

PARADAPOS.COM - Walikota Madiun, Maidi, bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. "KPK sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rincian tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

15 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke KPK

Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke markas KPK. Mereka terdiri dari Walikota Madiun, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam orang dari pihak swasta.

Modus CSR dan Penerimaan Terkait Proyek

OTT ini, menurut Budi, berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Walikota Madiun terkait sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Ada yang dikamuflase menggunakan modus-modus CSR (Corporate Social Responsibility)," tegasnya.

Halaman:

Komentar