Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: Tersangka OTT Proyek dan Izin
PARADAPOS.COM - Walikota Madiun, Maidi, bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. "KPK sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rincian tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
15 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke KPK
Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke markas KPK. Mereka terdiri dari Walikota Madiun, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam orang dari pihak swasta.
Modus CSR dan Penerimaan Terkait Proyek
OTT ini, menurut Budi, berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Walikota Madiun terkait sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Ada yang dikamuflase menggunakan modus-modus CSR (Corporate Social Responsibility)," tegasnya.
Artikel Terkait
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati, DPR: Jangan Main-Main dengan Jabatan!
KPK Boyong Bupati Pati Sudewo ke Jakarta: Kronologi OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Reaksi Warga Koruptor Digulung, dan Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 24 Jam di Polres Kudus: Kronologi OTT & Proses Hukum