Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK, Kekayaan Tembus Rp16,9 Miliar
PARADAPOS.COM – Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini terkait dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Maidi, yang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar, menjadi salah satu dari 15 orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Profil dan Karier Wali Kota Maidi
Maidi lahir di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, pada 19 Mei 1961. Ia memulai karier pemerintahan pada Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Kariernya terus menanjak dengan diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Juli 2003, dan kembali menduduki posisi yang sama pada tahun 2006.
Setelah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dari 2009 hingga 2018, Maidi maju dalam kontestasi pilkada. Ia berhasil terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024 dan kembali menjabat untuk periode kedua 2025-2030.
Rincian Kekayaan Wali Kota Maidi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 April 2025, total harta kekayaan Maidi mencapai Rp16.919.413.959. Rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp16.074.000.000
- Alat Transportasi & Mesin (Mobil & Motor): Rp647.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp95.825.000
- Kas dan Setara Kas: Rp1.408.588.959
Dari total kekayaan tersebut, Maidi juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Kronologi OTT KPK dan Penyidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini menangkap 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya. Meski belum merinci lebih jauh mengenai proyek dan CSR yang dimaksud, KPK juga berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi ini.
Kasus OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi ini kini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh KPK untuk mengungkap keterkaitan dan modus penerimaan fee proyek serta dana CSR yang diduga melanggar hukum.
Artikel Terkait
Luhut Ingatkan Indonesia Jangan Memusuhi Iran demi Jaga Stabilitas Harga BBM
Donny Fattah, Pendiri dan Bassist God Bless, Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Kompleks
Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Layanan Kecantikan
Influencer Zea Ashraff Diterpa Kritik Usai Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Kasus Korupsi Ibunya