Menurut Ikrar, dengan Jokowi yang sudah membuka diri untuk diperiksa jika memang ada fakta hukumnya, hal ini menjadi sinyal baik bagi aparat yang berwenang
Ikrar bahkan mengajak masyarakat untuk segera mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menindaklanjuti hal tersebut.
“Ucapan Adili Jokowi, Tangkap Jokowi, ini semoga bukanlah sebuah ucapan belaka. Karena Jokowi sudah membuka diri untuk silahkan diperiksa kalau memang ada fakta hukumnya, marilah kemudian kita mendesak presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, itu melakukan penyelidikan yang benar-benar intensif,” urainya.
Dengan adanya penyelidikan kasus hukum yang tidak memandang orang berdasarkan jabatannya maupun tingkatannya, menurut Ikrar sudah membuktikan bahwa hukum di Indonesia berjalan baik sesuai standar operasional.
“Hanya dengan demikianlah yang namanya semua warga negara sama kedudukannya dimuka hukum ini benar-benar menjadi kenyataan,” tandasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Seret Siti Nurbaya, Ini Fakta Lengkapnya
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor