“Ada hasil audit forensik gitu ya dari perusahaan di Australia. Nah kemudian pada saat itu, menterinya Sudirman Said akan membawa hasil forensik tadi ke KPK,” tuturnya.
Tapi saat ingin dibawa, Presiden ke-7 Jokowi mencegahnya. Sejak saat itu, kasus tersebut berhenti.
“Tetapi menurut Sudirman Said gitu, ini valid. Jokowi mencegahnya. Nah sejak dicegah itu, behentilah kasus di Petral dan tidak ada satu pun yang ditersangkakan,” terangnya.
Sementara itu, Sudirman Said dalam program televisi swasta yang berbeda mengatakan pemberantasan mafia Migas hanya butuh kelurusan.
“Bukan soal teknis, tapi kelurusan kepentingan negara. Kelurusan,” terangnya.
Pemberantasan tersebut, kata dia, sudah pernah diupayakan. Namun hanya berhenti di lingkaran istana.
“Makanya waktu itu saya katakan kepada Pak Jokowi waktu itu, Pak nanti kalau kita kerjakan seperti yang bapak sampakan tadi. Kita berhenti di sini. Di sini mana? Di sini. Di istana,” pungkasnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten