PARADAPOS.COM - Polemik ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI) dan Perhimpunan Purnawirawan Baret (PPB) mengajukan bukti tambahan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik milik Presiden Jokowi.
Dalam keterangannya, pemerhati politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah mengungkap bahwa bukti baru tersebut berasal dari Aida Greenbury, putri mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.
Dokumen yang beredar di media sosial itu mengindikasikan adanya perbedaan nama dan tanda tangan pada lembar pengesahan skripsi Jokowi, yang tertulis sebagai “Achmad Soemitro”.
Perbedaan tersebut dinilai krusial dan memperkuat indikasi bahwa skripsi dan ijazah Presiden Jokowi tidak autentik.
Rizal menilai bahwa temuan ini bukan sekadar isu sosial, tetapi telah masuk ke ranah hukum dan harus ditindaklanjuti serius oleh Bareskrim.
Ia mendesak agar Bareskrim segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait seperti Rektor UGM Ova Emilia, Dekan Kehutanan Sigit Sunarta, hingga mantan Mensesneg Pratikno.
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten