Nama-nama lain seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Roy Suryo, serta Aida Greenbury sendiri, disebut siap memberikan kesaksian.
“Jika penyidikan sudah berjalan, maka skripsi Jokowi harus segera disita sebagai barang bukti. Jika ijazah asli masih disembunyikan, maka rumah Jokowi harus digeledah,” tegas Rizal.
TPUA pun berencana menggelar acara Halal Bihalal di UGM Yogyakarta pada 15 April dan di kediaman Jokowi di Solo pada 16 April sebagai bagian dari langkah hukum lanjutan.
Lebih jauh, Rizal menilai bahwa kepemimpinan Jokowi telah membawa keruwetan nasional yang kini diperparah dengan keberlanjutan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ia menyebut keduanya sebagai “presiden palsu” yang lahir dari rekayasa Pemilu.
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat lewat laporan Bambang Tri dan kini terus berkembang hingga menjadi salah satu kasus hukum dengan potensi besar di tahun politik ini.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya