Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kinerja Kejaksaan Kasus Silfester Matutina

- Kamis, 01 Januari 2026 | 23:25 WIB
Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum: Analisis Kinerja Kejaksaan Kasus Silfester Matutina
Analisis: Dugaan Pengaruh Jokowi di Institusi Hukum Kasus Silfester Matutina

Analisis: Kinerja Kejaksaan dan Dugaan Pengaruh Jokowi dalam Kasus Silfester Matutina

Ketidakmampuan aparat Kejaksaan Agung dalam menangkap terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, kembali memantik analisis kritis. Banyak pihak menduga hal ini memperkuat indikasi bahwa pengaruh mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih sangat kuat mencengkeram institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Pakar Hukum Terkait Kinerja Kejaksaan

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, memberikan penilaian tegas. Menurutnya, ketidakberwibawaan hukum dan institusi penegaknya saat ini berakar dari masalah ini. Khozinudin menyatakan bahwa publik telah menyaksikan sendiri ketidakberdayaan Kejaksaan dalam menangani kasus Silfester Matutina.

"Muka Kejaksaan ibarat tercoreng arang oleh kasus Silfester," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa sayangnya tidak terlihat inisiatif serius dari Kejagung untuk membersihkan nama institusinya.

Kritik Terhadap Statement dan Kinerja Aparat

Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti bahwa alih-alih memperbaiki kesalahan, Kejaksaan justru dinilai seperti memainkan peran yang tidak serius. Berbagai pernyataan yang dikeluarkan dianggap lucu dan menggelikan di mata publik.

"Sebagai rakyat, rasanya kita harus mulai terbiasa tertawa atas kinerja aparat kita, meskipun sejatinya kinerja itu sangat menyakitkan bagi asa keadilan hukum di negeri ini," pungkasnya. Analisis ini menekankan adanya keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia dan dugaan intervensi politik dari tingkat tertinggi.

Komentar