Tim Advokasi: Uji Forensik Ijazah Jokowi Sarat Muatan Politis!

- Kamis, 15 Mei 2025 | 05:20 WIB
Tim Advokasi: Uji Forensik Ijazah Jokowi Sarat Muatan Politis!

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa laporan masyarakat (Dumas) yang selama ini menjadi dasar tindakan kepolisian belum termasuk dalam tahap proses hukum formil (pro justicia), melainkan hanya tahapan awal atau pra-penyelidikan.


"Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justicia dengan diterbitkan laporan polisi," ucapnya.


Dengan dasar tersebut, ia mempertanyakan dasar keabsahan uji forensik tersebut untuk menyatakan sah atau tidaknya dokumen ijazah yang dipersoalkan.


"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi, sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap klien kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik, ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli," tegasnya.


Ia menambahkan, setelah itu tidak menutup kemungkinan laporan TPUA akan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan kriminalisasi terhadap para kliennya justru akan dilanjutkan.


Ahmad menegaskan bahwa pihaknya hanya akan mengakui keabsahan hasil uji forensik jika prosesnya inklusif dan melibatkan banyak pihak yang independen.


"Keempat kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijasah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders, terlapor di Polda, akademisi lembaga kredibel, ahli dari internasional hingga perwakilan DPR," Ahmad menuturkan.


"Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga adhoc yang bersifat inklusif, independen dan kredibel," sambung dia.


Ahmad bilang, sikap ini diambil secara kolektif oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang terdiri dari sejumlah tokoh ternama.


"Demikian pernyataan hukum disampaikan, Jakarta 12 Mei 2025. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Tertanda Petrus Salistinus SH, koordinator litigasi, Ahmad Khozinudin, koordinator nonlitigasi," kuncinya.


Ahmad juga menyebut bahwa pernyataan itu nantinya akan disertai lampiran nama-nama advokat dan tokoh yang terlibat dalam tim tersebut. 


Di antaranya Dr. Amir Samsudin SH MH (mantan Menteri Hukum dan HAM), Dr. Abraham Samad (mantan Ketua KPK), hingga Mayjen TNI (Purn) Samsu Jalal (mantan Danpom ABRI).


Sumber: Fajar

Halaman:

Komentar