PARADAPOS.COM - Roy Suryo, menolak menjawab pertanyaan penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan lantaran dianggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 yang berkaitan dengan laporan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan ijazah palsu.
Dalam surat undangan klarifikasi yang diterimanya, Roy Suryo diminta untuk memberikan keterangan terkait peristiwa pada 26 Maret 2025.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu merasa keberatan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tidak berkaitan dengan isi surat tersebut.
"Di luar itu, saya keberatan, tadi ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu, saya bilang, 'ada nggak podcast di surat ini?',” kata Roy Suryo.
Ketika ditanya mengenai pemeriksaannya terkait kehadirannya sebagai narasumber di kanal YouTube Sentana TV, Roy Suryo mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Saya tidak tahu, makanya karena nggak ditanyakan, ya saya nggak menjawab, kalaupun saya ditanyakan, saya akan jawab," katanya.
"Saya ada di mana, posisi apa, tapi yang jelas tidak dalam surat itu," lanjut Roy Suryo.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum