Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!

- Selasa, 06 Mei 2025 | 09:40 WIB
Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM!


Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial. 

Salah satu kebijakan yang disorot yakni wacana Dedi Muluadi yang menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kebijakan mewajibkan vasektomi demi mendapatkan bansos tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan bansos adalah hak konstitusional yang dijamin negara.

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Meskipun vasektomi secara medis dapat berperan dalam pengendalian kelahiran, kata dia, tetapi hal itu merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan. 


Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

“Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar," tegasnya.

Terkait rencana Dedi Mulyadi itu, Pangeran mengingatkan pada masa Orde Baru, program KB pernah dijalankan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik, yang akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang. 

“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” katanya.

Diprotes MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap usulan sterilitas pria melalui prosedur vasektomi yang belakangan dikemukakan oleh Dedi Mulyadi. MUI menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam karena bersifat permanen dan berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara mutlak. 

Sumber: suara
Foto: Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Bansos, Komisi XIII DPR: Jelas Melanggar HAM! . (ist)

Komentar