"Ya, terus siapa lagi yang mau, memang tugasnya Bareskrim kan memang melakukan investigasi itu. Ya, nanti di sidang, lah," kata Jokowi menambahkan.
Selain itu, menanggapi permintaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar ijazah dibuka ke publik, Jokowi menyatakan kesiapan untuk menampilkan dokumen itu dalam persidangan demi transparansi.
Jokowi juga membantah isu lain terkait skripsi dan identitas nama kecilnya.
Ia menyebut skripsinya tersimpan di perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan pembimbing skripsinya adalah Prof Dr Ir Ahmad Sumitro.
Sedangkan mengenai nama "Purwoko", Jokowi menjelaskan bahwa saat kecil ia memang pernah sakit-sakitan, dan berdasarkan saran orang tua, namanya diubah dari Mulyono menjadi Joko Widodo sebelum masuk SD.
"Saya kan waktu kecil kan ya enggak ngerti nama saya siapa. Yang jelas, ingat saya kecil saat itu Mulyono, karena sakit-sakitan, itu pun diceritakan oleh orang tua bahwa namanya dulu Mulyono, kemudian karena sakit-sakitan diganti menjadi Joko Widodo.
Enggak tahu juga (ganti nama umur berapa), sebelum SD lah, sebelum SD," katanya.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Berpendapat itu juga boleh-boleh saja. Mengkritik itu juga boleh-boleh saja. Tapi kan ada aturan mainnya, ada batasan-batasannya.
Berdemokrasi itu juga oleh konstitusi juga diberikan ruang yang seluas-luasnya, tapi juga ada batasan-batasannya," katanya.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?