Ketika kemungkinan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut ditanyakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mengelak.
Ia menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pengusutan.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujar Setyo, mengindikasikan bahwa semua pejabat yang relevan dengan periode yang diselidiki berpotensi untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkuat sinyal tersebut.
Menurutnya, pemanggilan Yaqut bergantung pada kebutuhan dan temuan dalam proses penyelidikan.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi pada Sabtu (21/6). Budi menegaskan komitmen KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," tambahnya.
KPK Masih Kunci Rapat Informasi
Meski telah mengonfirmasi adanya penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, KPK masih sangat berhati-hati dalam membuka detail perkara ke publik.
Menurut Budi Prasetyo, hal ini lumrah dilakukan karena kasus masih berada pada tahap penyelidikan yang sifatnya tertutup.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.
Namun, ia menolak membeberkan identitas pihak-pihak yang telah diperiksa maupun pasal yang disangkakan.
"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan," katanya.
Dia menyebut, informasi lebih lanjut baru akan diungkap jika kasus ini telah cukup bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Vonis NO untuk Roy Suryo, Beberkan Alasan Hakim Harus Balikkan Logika Hukum
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Beda Kasus dengan Kuota Haji