PARADAPOS.COM - Panggung politik dan hukum nasional kembali bergejolak.
Analisis tajam pengamat politik Rocky Gerung sukses menyita perhatian publik usai menyoroti sebuah kejanggalan mencolok: kesamaan tuntutan hukuman 7 tahun penjara bagi dua figur yang kerap berseberangan dengan pemerintah, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Trikasih Lembong.
Dalam podcast Hendri Satrio Official, Rocky Gerung tak ragu berspekulasi adanya satu figur sentral yang menjadi sutradara di balik tuntutan identik ini.
Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut terseret dalam dugaan tersebut, memantik diskursus panas tentang potensi intervensi kekuasaan terhadap proses hukum.
Fakta Dua Kasus, Satu Angka Tuntutan
Untuk memahami konteksnya, penting untuk melihat fakta hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Thomas Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menghadapi tuntutan serupa dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Kesamaan angka tuntutan 7 tahun inilah yang menjadi pangkal keheranan banyak pihak, termasuk Rocky Gerung.
Rocky Gerung: "Ada Satu Orang yang Sama di Baliknya"
Dalam analisisnya, Rocky Gerung secara eksplisit mengutarakan kecurigaannya terhadap pola yang menurutnya tidak wajar ini.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar