PARADAPOS.COM - Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan sempat dihubungi Riza Chalid untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang menjerat saudagar minyak itu.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun dan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata juru bicaranya Ariseno Ridhwan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2025.
Namun tidak dijelaskan kapan dan bentuk komunikasi itu dilakukan antara Hashim dan Riza.
Menurut Ariseno, Hashim mengeluarkan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan publik terkait adanya komunikasi yang terjalin antara Hashim dan Riza Chalid.
Ia juga mengatakan, Hashim tidak pernah sekalipun mengirim utusan untuk berbicara kepada Riza Chalid.
Ariseno memastikan individu yang bertemu dengan Riza Chalid tersebut tidak mewakili Hashim.
"Segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisi dari Bapak Hashim S. Djojohadikusumo," kata Ariseno.
Majalah Tempo edisi 20 Juli 2025 menurunkan cover Riza Chalid, Akhirnya.
Dalam artikel berjudul Lobi Pemain Baru Impor Minyak Sebelum Riza Chalid Tersangka, disebutkan bahwa sejumlah orang telah menemui Riza Chalid di Malaysia sebelum pengusaha minyak itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga mintak di PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut sumber Tempo, ada 4 orang bertemu Riza di Kuala Lumpur.
Mereka minta Riza merombak bisnis dan membagi ‘jatah’ tata kelola minyak yang selama ini ia kuasai.
Para pengusaha itu mengaku sebagai perwakilan pemerintah dan kerabat Presiden Praowo. Salah satunya mengaku utusan Hashim.
Kasus Riza Chalid
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa Riza melakukan perbuatan melawan hukum, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Saat itu, kata Qohar, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
“Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” katanya.
Sebelumnya, anak Riza, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), menjadi salah satu dari 7 tersangka dalam kasus itu.
“Tujuh orang tersangka, salah satunya MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers pada Senin malam, 25 Februari 2025.
Kerry merupakan salah satu broker dalam kasus ini yang diduga bermain dengan Pertamina Patra Niaga sehingga negara merugi Rp 193,7 triliun.
Dalam kasus ini, menurut Qohar, Kerry diduga mendapat keuntungan dari mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Yoki melakukan pengadaan impor dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13% - 15% dari harga asli.
Hashim Buka Suara soal Tudingan Komunikasi dengan Riza Chalid
Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo buka suara soal komunikasinya dengan Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Hashim melalui juru bicaranya, Ariseno Ridhwan mengatakan beberapa individu telah menghubungi Rizal Chalid menggunakan namanya tanpa seizin atau sepengetahuannya.
Setelah itu dalam dua kesempatan terpisah, Riza Chalid menghubungi Hashim untuk meminta bantuan terkait suatu urusan hukum.
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7).
Hashim, kata Ariseno, juga menegaskan bahwa individu yang menghubungi Riza Chalid bukan utusannya.
Menurutnya, segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisinya.
"Bapak Hashim S. Djojohadikusumo tidak memiliki kepentingan komersial dalam perkara yang sedang berlangsung, serta tidak memiliki keinginan atau niat untuk mengambil alih pihak atau posisi mana pun dalam kasus tersebut," ujarnya.
Keberadaan Riza Chalid masih menjadi misteri.
Pemerintah Singapura di bawah Perdana Menteri Lawrence Wong menyebut Riza Chalid tidak ada di negaranya sebagaimana yang dikatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebelumnya.
"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura," sebagaimana dilansir dari rilis Kementerian Luar Negeri Singapura pekan ini.
"Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami," tambah mereka.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bakal menyisir negara lain untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut bos minyak Riza Chalid telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak awal Februari 2025.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza pergi ke Malaysia sebelum adanya permohonan pencekalan ke luar negeri dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Memang meninggalkan keluar wilayah Indonesia sebelum adanya permohonan permintaan pencegahan ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/7).
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Jimly Sarankan Tempuh Mediasi Penal di Kejagung
Tambang Batubara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun: Pejabat Negara Diduga Terlibat!
20 Tahun Dua Standar: Tom Lembong Dihukum, 84 Skandal Gula Rp31,6 Triliun Malah Dibiarkan
Mahasiswa Laporkan Wagub Babel ke Bareskrim Atas Dugaan Ijazah Palsu