"Kalau dievaluasi 2 minggu masih bandel lagi, kita kasih peringatan lagi 45 hari. Evaluasi lagi 2 minggu masih bandel SP (Surat Peringatan) 3, 30 hari. Kita monitoring baru kemudian rapat penetapan (tanah terlantar). Jadi itu totalnya 587 hari," pungkasnya.
Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Fahri Hamzah: Itu Kabar Baik Sektor Perumahan!
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengambil alih tanah atau lahan menganggur selama 2 tahun.
Fahri Hamzah berharap rencana ini akan menjadi kabar baik untuk sektor perumahan.
Seperti mengalokasikan lahan terlantar untuk kepentingan pembangunan perumahan, terutama untuk penyediaan rumah sosial.
"(Lahan nganggur disita negara) itu domain pak Nusron (Menteri ATR/BPN), nanti kita lihat mudah-mudahan itu kabar baik di sektor perumahan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fahri Hamzah menjelaska, harga tanah menjadi momok yang membentuk harga rumah menjadi semakin mahal.
Sehingga, jika pemerintah bisa memberikan insentif berupa tanah harapannya harga rumah bisa semakin ditekan dan terjangkau bagi masyarakat.
Fahri Hamzah mengatakan kunci utama untuk menekan harga rumah bukan hanya terletak pada teknologi konstruksi, melainkan pada harga tanah, yang saat ini dinilai cukup tinggi.
"Sekarang ini, harga rumah itu bukan karena teknologi dan konstruksinya. Tapi karena harga tanah yang sudah tidak masuk akal," tambahnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen