PARADAPOS.COM - Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau kerap disapa dengan Dokter Tifa menegaskan bahwa pihaknya tidak takut dengan ancaman jeratan hukum yang menghantuinya.
Dokter Tifa menjadi salah satu pakar yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Namanya ikut terseret dan terdaftar bersama 11 orang lainnya.
Dalam podcastnya bersama pakar hukum tata negara, Refly Harun, Dokter Tifa mengatakan bahwa pihaknya tidak takut untuk terus memperjuangkan kebenaran.
Dokter Tifa bahkan menyebut bahwa dirinya tidak akan diam saja dan tidak akan menyia-nyiakan kelebihan yang sudah diberikan sang kuasa padanya.
“Kalau kami takut, dari sejak awal kami tidak melakukan ini,” ucap Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Selasa (26/8/25).
“Tetapi apa? Apa artinya saya diberi otak cerdas oleh Allah SWT, apa artinya saya diberikan tugas sebagai seorang ilmuwan, sebagai seorang peneliti kalau saya diam saja,” imbuhnya.
Dokter Tifa kemudian mengatakan bahwa jika pihaknya diam saja dan membiarkan semuanya terjadi, maka dirinya akan merasa bersalah.
“Kalau saya sebagai orang yang dikaruniai otak cerdas, sebagai orang yang diberi tugas oleh Allah sebagai peneliti, lalu saya diam saja, Allah sendiri yang akan melaknat saya sebagai setan bisu,” tegasnya.
Dokter Tifa mengaku jika dirinya tidak takut dengan hukuman yang ada di dunia dan siap menghadapi apapun itu.
“Nah apakah saya takut hukuman dunia? Lebih takut dibandingkan hukuman akhirat, buat saya tidak. Apalagi di usia saya, sudah melampaui setengah abad,” jelasnya.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar