KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati

- Jumat, 06 Maret 2026 | 03:50 WIB
KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati

PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik penguasaan proyek pengadaan bahan makanan dan jasa outsourcing di tiga rumah sakit daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan oleh sebuah perusahaan yang dikaitkan dengan Bupati Fadia Arafiq dan keluarganya. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Maret 2026, yang berujung pada penetapan Bupati Fadia sebagai tersangka dan penahanannya.

Modus Penguasaan Proyek Rumah Sakit

Deputi Bidang Penindasan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa perusahaan yang dimaksud, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), bertindak sebagai penyedia bahan pokok seperti sayur, buah, dan beras untuk konsumsi pasien di tiga RSUD. Nilai kontrak pengadaan ini disebut-sebut sangat besar, mencakup kebutuhan operasional dalam periode tertentu.

Asep Guntur menegaskan hal tersebut dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

“Berdasarkan keterangan para saksi, PT RNB ini juga penyedia untuk makan dan minum di tiga RSUD. Nilainya besar untuk kontraknya,” jelasnya.

Jejak Perusahaan Keluarga dan Intervensi Proyek

Penyelidikan KPK mengungkap keterkaitan erat PT RNB dengan lingkaran dalam Bupati Pekalongan. Perusahaan ini didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga anggota DPR, bersama anak mereka, Muhammad Sabiq Ashraff, anggota DPRD Pekalongan. Posisi direktur sempat dipegang Sabiq sebelum dialihkan kepada Rul Bayatun, seorang pegawai dan orang kepercayaan bupati.

Sejak berdiri, PT RNB aktif mengikuti berbagai lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga terjadi intervensi sistematis, dimana informasi rahasia seperti dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga diberikan kepada perusahaan ini sebelum lelang berlangsung. Hal ini memungkinkan PT RNB menyesuaikan penawaran untuk memenangkan proyek, termasuk pengadaan outsourcing di belasan perangkat daerah dan rumah sakit.

Aliran Dana dan Mekanisme Pencatatan

Transaksi PT RNB dari kontrak pemerintah selama periode 2023-2026 ditaksir mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar dialokasikan untuk gaji tenaga outsourcing. Sisa dana sebesar kurang lebih Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga bupati dan pihak terkait.

Mekanisme distribusi dan pencatatan dana ini, menurut penyelidikan, diatur melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Setiap pengambilan uang yang ditujukan untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan secara rinci oleh anggota grup yang terdiri dari staf dan orang kepercayaan. Pola ini mengindikasikan adanya skema yang terorganisir untuk mengalirkan dana proyek.

Kasus ini kini terus berkembang seiring vertifikasi dan pendalaman barang bukti oleh penyidik KPK untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar