PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan telah memulai penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan. Penelusuran mendalam ini dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap pergerakan uang yang diduga terkait dengan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang kini telah ditahan sebagai tersangka.
Kolaborasi dengan PPATK untuk Lacak Aliran Dana
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya akan menggali lebih dalam kasus ini. Salah satu fokus utama adalah menelusuri transaksi keuangan yang melibatkan PT RNB, perusahaan yang dikaitkan dengan keluarga Bupati Fadia Arafiq. KPK berharap kolaborasi dengan PPATK dapat membuka temuan-temuan baru yang signifikan.
“Ini nanti masih akan terus kita telusuri. Sehingga dalam melacak dan menelusuri aliran uang, tentu KPK sangat didukung oleh kawan-kawan di PPATK,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7 Maret 2026).
Peran Kunci PT RNB dan Modus Intervensi
Budi Prasetyo juga menyoroti kemungkinan PT RNB digunakan sebagai lapisan untuk menyamarkan transaksi mencurigakan. Penyelidikan sedang menguji hipotesis tersebut untuk melihat pola yang lebih luas.
“Apakah kemudian PT RNB ini juga digunakan sebagai layering untuk penerimaan-penerimaan lainnya, atau digunakan sebagai layering untuk pengadaan-pengadaan barang dan jasa lainnya, ini masih akan terus kita bedah,” ungkapnya.
Fadia Arafiq, yang ditahan untuk 20 hari pertama, diduga kuat sebagai penerima manfaat dari PT RNB. Dugaan sementara, ia dianggap telah mengintervensi kepala dinas setempat agar perusahaan keluarganya itu selalu memenangkan tender pengadaan jasa outsourcing, meskipun ada penawar lain dengan harga yang lebih kompetitif.
Modus Pengaturan Harga dan Nilai Kontrak
Modus operandi yang terungkap cukup sistematis. Setiap perangkat desa diinstruksikan untuk terlebih dahulu menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB. Dengan informasi itu, perusahaan kemudian mengajukan penawaran dengan nilai yang disesuaikan, memastikan kemenangan dalam tender.
Praktik ini diduga telah berjalan sejak 2023. Hingga saat ini, PT RNB tercatat telah mengantongi proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah (RSUD), dan satu kecamatan. Akumulasi nilai kontrak yang diraih perusahaan tersebut dalam periode tiga tahun diperkirakan mencapai Rp46 miliar.
Perkembangan kasus ini terus dipantau, dengan KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara tuntas dan mengusut tuntas setiap aliran dana yang mencurigakan.
Artikel Terkait
Qatar Airways Operasikan Penerbangan Terbatas untuk Pemulangan Wisatawan
Prancis Perkuat Postur Militer di Timur Tengah dengan Kirim Kapal Induk Amfibi
Perempuan Atasi Masalah Jantung dan Kolesterol dengan Ubah Gaya Hidup dan Terapi Laser
Saham Energi dan Batu Bara Jadi Penopang IHSG di Tengah Koreksi Tajam 7,89%