Delpedro juga menulis kalimat penyemangat di akhir surat yang ditulisnya selama dipenjara.
"Makin ditekan, makin melawan!" demikian akhir kalimat surat Delpedro.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama.
Polisi menyebut Delpedro dan lima tersangka lainnya dituduh telah menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta.
Selain Delpedro, kelima tersangka lainnya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kekinian, Delpedro dkk itu resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
👇👇
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis: Status Tersangka Dicabut Polda Metro Jaya
KPK Didesak Periksa Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun