"Tidak boleh membiarkan peristiwa seperti itu berlarut-larut. Satu itu memboroskan, yang kedua tidak memberikan kepastian hukum, yang ketiga menjadi contoh tidak baik, yang keempat alih-alih menjernihkan malah memenjarakan," terangnya.
"Atas empat hal tersebut maka saya mengajukan yang namanya gugatan citizen ya. Jadi gugatan ini didasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," sambungnya.
Jokowi Tunjuk Pengacara Hadapi Gugatan
Terpisah, Kuasa Hukum Jokowi, YB Irphan mengaku sudah menerima mandat dari Jokowi untuk menghadapi gugatan tersebut.
Irphan mengaku bahwa pihaknya masih melakukan analisis mengenai gugatan tersebut.
"Tadi dijadwalkan oleh Pak Jokowi saya diminta untuk bertemu dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan adanya gugatan CLS. Terkait dengan gugatan tersebut saat ini saya sedang melakukan analisis apakah gugatan yang diajukan oleh saudara Top Naufan melalui kuasa hukum Bapak Taufiq memenuhi kriteria sebagai gugatan CLS," kata Irphan.
Pihaknya mempertanyakan mengenai substansi gugatan tersebut. Apalagi, kata dia, dalam gugatan itu Jokowi diposisikan sebagai penyelenggara negara.
"Salah satu posisinya menguraikan bahwa Pak Jokowi ini diposisikan sebagai penyelenggara negara, ya. Padahal Pak Jokowi ya untuk saat ini bukan lagi sebagai penyelenggara negara," ungkapnya.
"Jadi Pak Jokowi saat ini statusnya sebagai warga negara yang memiliki kedudukan yang sama seperti halnya kita, sama, tidak ada kewenangan sebagai sebagai penyelenggara negara," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya siap dalam menghadapi gugatan tersebut.
Apalagi, kata Irphan, sidang perdana akan digelar pada Selasa (16/9) mendatang.
"Untuk selanjutnya nanti akan kami sampaikan dalam perkembangannya setelah perkara tersebut masuk dalam pemeriksaan sidang pengadilan, untuk sidangnya besok hari Selasa. Ya, tanggal 16 September pukul 10.00," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro: Jadwal, Tersangka & Kronologi Lengkap
Skandal Solar Murah Rp 2,5 Triliun: Kejagung Diduga Tak Serius Usut Tuntas Kasus Erick Thohir, Boy Thohir, Franky Widjaja
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda