PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri menetapkan ratusan orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Pelaku tersebut berasal berasal dari sejumlah daerah yang terjadi kericuhan.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menuturkan, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dia menambahkan, jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia.
Dari ratusan tersangka, rinciannya di antaranya 664 orang dari umur dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak.
Syahar menyebut, para tersangka tersebut dijerat dengan berbagai macam pasal. Sejumlah barang bukti juga disita oleh kepolisian.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen