Evakuasi dan Tindak Lanjut Bupati Kendal
Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Boja untuk mendapatkan perawatan. Kapolsek Boja, AKP Budijanto, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada jenazah ibu, yang diduga meninggal karena sakit.
Mendengar kabar ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, langsung menjenguk dan turun tangan. Beliau memerintahkan Dinas Sosial setempat untuk mengaktifkan BPJS kedua korban dalam waktu 1x24 jam, sehingga biaya perawatan mereka dapat tertangani.
Masa Depan dan Rehabilitasi Kakak Beradik
Bupati Kartika menyatakan bahwa kedua kakak adik ini akan mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, mereka akan dibawa ke Panti Margi Utomo di Tembalang, Semarang, untuk menjalani proses pemulihan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan kerja agar dapat mandiri di masa depan.
Disebutkan juga bahwa Intan, sang adik, memiliki kondisi keterbelakangan mental sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus. Bupati juga mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kelompok rentan seperti janda dan anak yatim piatu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jakarta - Gombong Paling Cepat & Efektif Hindari Macet
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UEA sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Riau Jadi Provinsi Terkorup di Indonesia