Gubernur Mualem menekankan, "Jangan takut kalau ada tes baca Al-Qur'an. Itu kunci kita sebagai daerah Serambi Makkah, jangan hanya namanya saja Serambi Makkah."
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh. Al-Qur'an dianggap sebagai sumber nilai dan pedoman hidup yang mampu membentuk karakter masyarakat menuju kesejahteraan dunia dan akhirat.
"Supaya betul-betul Aceh menjadi negeri syariat Islam yang kita banggakan. Al-Qur'an juga membuat kita selamat di dunia dan akhirat. Karena Al-Qur'an adalah segalanya bagi kita, apalagi kita di Aceh yang mayoritas umat Islam," pungkas Gubernur Mualem.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat identitas keislaman Aceh sebagai Serambi Mekkah sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan agama di provinsi tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BULOG Panen Padi di Karawang: Produktivitas 7,2 Ton/Ha dengan Teknologi Drone & Smart Farming
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban