Salah satu temuan penting dalam operasi ini adalah penyitaan uang tunai yang sangat besar. KPK berhasil menyita uang senilai total sekitar Rp1,6 miliar. Barang bukti ini terdiri dari beberapa mata uang asing, yaitu Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling Inggris.
Budi Prasetyo menjelaskan, "Tim mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp1,6 miliar." KPK menduga kuat bahwa uang tersebut merupakan hasil dari penyerahan yang ditujukan kepada kepala daerah.
Diduga Bukan Penerimaan Pertama, KPK Dalami Aliran Dana
KPK mengungkapkan indikasi bahwa ini bukanlah kali pertama terjadi penyerahan uang. "Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," tegas Budi. Penyidik kini fokus mendalami dugaan suap yang terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Investigasi terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi ini. Operasi tangkap tangan KPK di Riau ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files Ungkap Fakta Pandemi
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Spesifikasi, dan Respons Resmi
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Sedih & Marah Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Tulus atau Gimmick?