Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Diturunkan Jadi 1%
Partai Perindo secara resmi mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1%. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan suara rakyat yang selama ini tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
Perjuangan Suara Rakyat
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan bahwa banyak suara pemilih yang tidak terakomodir dalam sistem pemilu saat ini. Hal ini dinilai mengurangi hak konstitusional rakyat.
"Kami telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen untuk menyiasati besaran ambang batas parlemen," ujar Angela usai Rakernas Partai Perindo di Jakarta Utara.
Usulan Penurunan Parliamentary Threshold
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan bahwa partainya mengusulkan parliamentary threshold diturunkan menjadi 1%.
Artikel Terkait
Wamendagri Tekankan Inovasi Daerah Harus Berkelanjutan, Bukan Hanya untuk Penghargaan
Kemensos Larang Pemotongan Bansos, Penerima Wajib Dapat 100%
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Rabu
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya