Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Diturunkan Jadi 1%
Partai Perindo secara resmi mengusulkan penurunan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 1%. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan suara rakyat yang selama ini tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
Perjuangan Suara Rakyat
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan bahwa banyak suara pemilih yang tidak terakomodir dalam sistem pemilu saat ini. Hal ini dinilai mengurangi hak konstitusional rakyat.
"Kami telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen untuk menyiasati besaran ambang batas parlemen," ujar Angela usai Rakernas Partai Perindo di Jakarta Utara.
Usulan Penurunan Parliamentary Threshold
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengungkapkan bahwa partainya mengusulkan parliamentary threshold diturunkan menjadi 1%.
"Kami dari Partai Perindo mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan menjadi 1. Kami sudah membangun komunikasi dengan partai-partai non-parlemen untuk memperjuangkan hal ini," jelas Ferry.
Masukan untuk RUU Pemilu
Partai Perindo berharap dapat memberikan masukan kepada pembuat kebijakan dalam penyusunan RUU Pemilu mendatang. Ferry menekankan bahwa demokrasi harus berjalan secara adil dan setara.
"Kita ingin semua rakyat terwakili, jangan sampai terjadi ketimpangan seperti pada Pemilu 2024 lalu," tegasnya.
Dukungan dari Partai Lain
Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, menyatakan dukungan dengan menilai ambang batas parlemen seharusnya dihapus sama sekali.
"Kalau bisa, 0, bukan 1," ujarnya. Namun bila penghapusan tidak dimungkinkan, Agus mengusulkan penerapan ambang batas parlemen per daerah pemilihan (dapil), bukan secara nasional.
Artikel Terkait
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa
WHO Konfirmasi Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar, Cuitan Lama di X yang ‘Meramal’ 2026 Viral
Korban Pelecehan Kiai Pesantren di Pati Alami Trauma Mendalam Jelang Pernikahan
Konflik PSI vs Jusuf Kalla Memanas: Saling Lapor Polisi hingga 40 Ormas Islam Bergerak