Tragedi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga: Refleksi Hilangnya Roh Masjid Nabawi
Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21 tahun) tewas mengenaskan setelah dikeroyok lima orang di teras Masjid Agung Sibolga. Insiden memilukan ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, di tempat yang seharusnya menjadi lokasi paling aman dan damai.
Kronologi Kematian Arjuna Tamaraya di Teras Masjid
Berdasarkan penjelasan kepolisian, Arjuna dikabarkan meminta izin untuk beristirahat di teras masjid kepada salah satu pelaku, namun ditolak. Meskipun tidak ada aturan yang melarang aktivitas tersebut, terutama di area teras yang bukan ruang salat utama, pemuda malang ini justru menjadi korban kekerasan beramai-ramai oleh kelompok yang mengklaim diri sebagai "penjaga kehormatan masjid".
Lebih tragis lagi, salah satu pelaku diketahui mengambil uang Rp10.000 dari kantong korban. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa Arjuna, tetapi juga mencerminkan erosi nilai kemanusiaan dan keimanan.
Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah: Pusat Peradaban yang Inklusif
Sejarah mencatat masjid di era Rasulullah memiliki peran multifungsi yang jauh lebih luas. Masjid Nabawi di Madinah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai:
- Pusat pemerintahan dan musyawarah umat
- Tempat pendidikan dan pembelajaran
- Rumah perlindungan bagi musafir dan fakir miskin
- Lokasi penerimaan tamu dari berbagai latar belakang
Area Shuffah di bagian belakang masjid secara khusus disediakan bagi sahabat yang tidak memiliki tempat tinggal. Mereka diperbolehkan tinggal, makan, dan belajar di sana tanpa pernah mendapat perlakuan kekerasan.
Kondisi Masjid Modern: Antara Eksklusivitas dan Keterbukaan
Fenomena masjid kontemporer menunjukkan paradoks yang memprihatinkan. Banyak masjid kini berdiri megah dengan arsitektur mewah dan fasilitas lengkap, namun justru sering terkunci rapat usai waktu salat. Terjadi pembatasan akses terhadap berbagai kalangan, termasuk:
- Anak muda yang ingin beriktikaf
- Musafir yang membutuhkan tempat istirahat
- Masyarakat kurang mampu yang merasa tidak nyaman
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Satu Matahari dan Permintaan Jatah Preman Rp7 Miliar
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Diduga Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya
Ustaz Abdul Somad & Kasus KPK Gubernur Riau: Dukungan Politik vs Jerat Hukum
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lahan 16,4 Hektare di Makassar, Ingatkan Aparat Hukum