Bobibos Rencanakan Ekspansi SPBU, ESDM Ingatkan Aturan Main Bisnis BBM
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan apresiasi terhadap inovasi bahan bakar alternatif seperti Bobibos yang dikembangkan di dalam negeri. Meski mendukung kreativitas anak bangsa di bidang energi, pemerintah menegaskan setiap produk bahan bakar wajib melewati proses pengujian dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menekankan bahwa tahapan legal dan teknis harus dijalankan untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan bakar dapat dipertanggungjawabkan sebelum diedarkan ke masyarakat.
Proses Pengujian Bahan Bakar Minimal 8 Bulan
Laode Sulaeman menjelaskan bahwa proses pengujian suatu bahan bakar minyak (BBM) untuk menentukan kelayakannya membutuhkan waktu minimal delapan bulan. Proses ini meliputi uji oksidasi, uji mesin, dan evaluasi lanjutan secara menyeluruh.
“Saya tidak ingin mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar itu minimal delapan bulan. Baru kita bisa putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode di Jakarta.
Ia juga meluruskan perbedaan antara laporan hasil uji dan sertifikasi. Laporan hasil uji dari lembaga seperti Lemigas bersifat teknis, sementara sertifikasi adalah keputusan legal yang diberikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
ESDM Buka Peluang Kerja Sama Uji Kelayakan
Kementerian ESDM membuka peluang kerja sama dengan badan usaha untuk melakukan uji kelayakan bahan bakar sesuai mekanisme resmi. Lemigas, sebagai laboratorium pengujian di bawah Kementerian ESDM, menyiapkan prosedur dan tahapan agar setiap inovasi dapat diuji sesuai standar.
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula
Ustaz Abdul Somad Bela Gubernur Riau Ditangkap KPK, Dampak & Analisis Politik