“Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” tegas Alissa Wahid.
PBNU menekankan pentingnya menjaga marwah dakwah dan memberikan perlindungan kepada anak-anak. Segala bentuk praktik dakwah yang dinilai mencederai kehormatan manusia, khususnya anak-anak, dianggap sebagai pelanggaran yang serius.
“Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” tambah Alissa.
Sebagai langkah konkret dalam menangani kasus serupa, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tugas utama SAKA adalah mencegah terjadinya pelecehan dan penyalahgunaan otoritas di lingkungan pesantren serta lembaga dakwah.
“Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” pungkas Alissa Wahid.
Meskipun mayoritas publik mengkritik, ada segelintir warganet yang mencoba membela Gus Elham dengan alasan bahwa tindakannya merupakan bentuk kasih sayang. Namun, pendapat ini tenggelam oleh suara mayoritas yang menekankan bahwa setiap figur publik, terutama di panggung dakwah, wajib mempertimbangkan dampak moral dan sosial dari setiap tindakan yang dilakukannya.
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025