"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tutur Djoko.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Propam dinyatakan berjalan secara profesional dan transparan.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," tandas Djoko Wienartono.
Artikel Terkait
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar, Tarif Prostitusi Online Rp 15 Juta
Viral Cacing Hidup di Menu MBG SMAN 6 Medan, Siswa Histeris & Investigasi Dimulai
Vaksin TBC Gratis BPOM 2025: Bukan Kelinci Percobaan, Ini Faktanya
Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo, Tantang Intervensi Penguasa Soal Ijazah Jokowi