Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral

- Sabtu, 15 November 2025 | 15:25 WIB
Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa V kabur bersama H, yang merupakan mantan kekasihnya. H diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja. Kabar ini semakin membuat geger masyarakat.

Klarifikasi Pihak Usaha Batagor

Menanggapi viralnya nama H, pemilik usaha Batagor Somay Bandung tempat H bekerja memberikan klarifikasi resmi melalui TikTok. Istri dari pemilik usaha tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan meminta nama usahanya tidak diseret dalam kasus ini.

Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta dari Pihak Mempelai Pria

Pasca kejadian, keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga pihak laki-laki di Banyumas untuk mediasi. Hasil mediasi menyepakati dua hal:

  1. Status hubungan kedua calon pengantin dinyatakan bubar.
  2. Keluarga V harus mengganti biaya pernikahan sebesar Rp 133 juta dalam jangka waktu 4 bulan.

Nominal ganti rugi tersebut diduga mencakup seluruh pengeluaran persiapan acara, termasuk konsumsi, dekorasi, dokumentasi, serta kerugian moral akibat pembatalan mendadak.

Kasus calon pengantin kabur dengan tukang batagor ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan media sosial, menyisakan tanya tentang alasan sebenarnya di balik tindakan V.

Halaman:

Komentar