Kemenhub Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Atas Kuburan Pesawat di Bogor
PARADAPOS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menyatakan tidak memiliki tanggung jawab atas keberadaan lokasi penampungan bangkai pesawat atau yang dikenal sebagai "kuburan pesawat" di Kampung Jampang, Kabupaten Bogor. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul insiden potongan sayap pesawat yang terbawa angin puting beliung dan menimpa rumah warga.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pihak penampung atau pemilik bangkai pesawat tersebut. Kemenhub dinilai tidak lagi memiliki kewenangan karena pesawat-pesawat itu telah dijual dan dihapus dari administrasi penerbangan nasional.
Kondisi Fisik Bangkai Pesawat yang Ringan dan Rapuh
Lukman menjelaskan bahwa potongan sayap yang terbawa angin bukan berasal dari pesawat operasional. Hasil pengecekan awal menunjukkan kondisi fisik sayap sudah lama tidak terpakai, terbuat dari aluminium ringan, dan mudah terbawa angin kencang.
"Kondisi pesawatnya sudah tidak utuh. Sayapnya terlepas dan bahannya ringan, sehingga bisa terbawa angin kencang," jelas Lukman.
Artikel Terkait
Alasan Prabowo Tidak Tetapkan Bencana Nasional di Aceh, Sumut, Sumbar: Penjelasan Lengkap
Presiden Prabowo: Tugas Pejabat di Lokasi Bencana Bukan Hanya Lihat, Tapi Catat & Percepat Bantuan
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi, Ini Tanggapan Lengkap
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh