Dosen Wanita Tewas di Kamar Hotel Semarang, Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP
Seorang dosen wanita ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang. Insiden yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 ini kini ditangani tidak hanya oleh Polrestabes Semarang, tetapi juga oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.
Korban Identitas dan Kronologi Kejadian
Korban diidentifikasi sebagai Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani, berusia 35 tahun dan berasal dari Banyumas. Korban dilaporkan telah tinggal di kos-hotel tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.
Kronologi kejadian dimulai ketika korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada pukul 05.30 WIB oleh seorang pria berinisial B (56), yang merupakan seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pria tersebut bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng, bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Kondisi Kesehatan Korban Sebelum Tewas
Informasi menyebutkan bahwa sebelum meninggal, korban memiliki riwayat kesehatan yang buruk. Korban sempat dirawat di rumah sakit pada tanggal 15 dan 16 November 2025 karena keluhan tekanan darah tinggi hingga 190 dan gula darah mencapai 600.
Setelah kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang, korban kembali ke tempat tinggalnya. Pada malam sebelum kematiannya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih.
Artikel Terkait
Misteri Kematian Dosen Untag Semarang: KK Bersama AKBP B dan Kejanggalan yang Disorot Keluarga
Mahfud MD Tegaskan Polri di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun, Ini Dasar Hukumnya
Dampak Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN bagi Investasi
Viral Pernyataan Habib Bahar bin Smith: Hanya Cinta untuk Istri Sah, Fadlun