AKBP Basuki Diperiksa Propam Polda Jateng Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL

- Kamis, 20 November 2025 | 00:50 WIB
AKBP Basuki Diperiksa Propam Polda Jateng Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL

AKBP Basuki Diperiksa Propam Terkait Kematian Dosen Untag Semarang DLL

AKBP Basuki, perwira Polri dari Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jateng. Pemeriksaan ini menyusul keterlibatannya dalam kasus meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).

Profil AKBP Basuki dan Perannya di Polda Jateng

AKBP Basuki adalah perwira menengah berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Pejabat polisi ini menjabat pada subdirektorat pengendalian massa sebelum namanya terseret dalam kasus kematian dosen Untag Semarang.

Kronologi Kematian Dosen Untag Semarang

DLL ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Mayat dosen hukum pidana Untag Semarang ini ditemukan dalam kondisi telanjang di lantai samping tempat tidur kamar kostel dengan darah keluar dari hidung dan mulut.

Keterangan AKBP Basuki kepada Penyidik

Halaman:

Komentar