Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah manfaat program tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak di Makassar.
Potensi Pelampaui Batas Maksimal SPPG
Menanggapi kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda untuk mengajukan lebih dari batas maksimal SPPG, Nanik menyebut sistem seharusnya membatasi pendirian hanya 10 unit per pemohon. "Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ucapnya, mengakui adanya celah dalam prosedur pendaftaran.
Latar Belakang Tingginya Partisipasi dalam Program MBG
Nanik memaparkan bahwa pada awal program, pemerintah mendorong partisipasi yayasan di bidang pendidikan dan sosial. Namun, tingginya permintaan dan target percepatan program membuka peluang bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk membangun dapur agar dapat berpartisipasi. "Akhirnya kan, oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun dapur itu," pungkas Nanik.
Kasus ini mencuat setelah dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk Program MBG di Sulsel viral di media sosial. Sorotan utama tertuju pada kepemilikan 41 dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramdhani yang tersebar di empat daerah di provinsi tersebut.
Artikel Terkait
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Santai: Bahan Black Paper Sudah Komplet