Di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai scammer di platform percintaan. Ia mengaku kepada ayahnya melalui pesan, "Pah, Aa dijebak!"
Pengakuan Penyiksaan yang Dialami
Rizki mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama berada di Kamboja. Jika tidak memenuhi target pekerjaannya, ia dihukum dengan push up berulang kali dan dipaksa mengangkat galon air dari lantai 1 hingga lantai 10. Penyiksaan inilah yang membuat fisiknya menurun drastis.
Dua Sisi Cerita: Korban TPPO atau Bukan?
Meski awalnya diduga sebagai korban TPPO, terdapat pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, yang menyatakan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Menurutnya, Rizki sadar betul akan pekerjaannya sebagai scammer di Kamboja dan berangkat berdasarkan keinginan pribadi setelah melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga menyatakan hal serupa, namun memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan tetap mengawal proses kepulangan Rizki.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus Rizki Nur Fadhilah menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja atau kontrak yang tidak jelas. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan memastikan kejelasan prosedur sebelum menerima tawaran.
Artikel Terkait
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Rantai Pasok Chip Tiongkok-Eropa Mulai Pulih
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi
Fahmi Bo Menikah Lagi dengan Mantan Istri, Nita Anita, Setelah 5 Tahun Cerai