Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Diumkap Said Didu

- Selasa, 25 November 2025 | 13:25 WIB
Skandal IMIP: Bandara Ilegal & Dugaan Ekspor Nikel Rp14,5 Triliun Diumkap Said Didu

Ekspor ilegal tersebut diduga melibatkan pejabat tinggi negara, namun faktanya hingga kini masih ditutupi. Said Didu mengaku telah empat kali mengunjungi IMIP, baik sebelum maupun sesudah peresmian, sehingga memahami kondisi sebenarnya.

Bandara IMIP: Negara dalam Negara?

Isu bandara IMIP pertama kali diungkap oleh Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline. Menurut Edna, bandara ini telah beroperasi sejak 2019 tanpa adanya otoritas negara seperti bea cukai dan imigrasi.

"Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi," ujar Edna.

Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan, "Tidak boleh ada negara di dalam negara."

Latihan TNI dan Sinyal Kedaulatan Negara

Latihan TNI di Morowali yang merupakan bagian dari latihan Komando Gabungan (Kogab) dengan skenario perebutan pangkalan udara, dinilai sebagai sinyal penting untuk menegaskan kedaulatan negara. Menhan Sjafrie menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Edna Caroline mendorong adanya penempatan aparat bea cukai, imigrasi, dan airnav di bandara IMIP untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap keluar masuknya orang dan barang.

Operasional Bandara Sejak 2019

Fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 2019 menimbulkan pertanyaan besar. Selama enam tahun, tidak ada aparatur negara yang berwenang mengawasi aktivitas di bandara tersebut.

Kasus ini membuka kemungkinan adanya pelanggaran yang berjalan bertahun-tahun tanpa intervensi negara, mengingat IMIP sendiri telah berdiri sejak 2010 dan dikembangkan secara signifikan pada era pemerintahan Jokowi.

Halaman:

Komentar