Desakan untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Titiek juga menyinggung banyaknya batang pohon yang memenuhi sungai dan pantai pasca-banjir, yang diduga terkait pembukaan lahan baru. Ia mendesak pengawasan diperketat. “Pembukaan lahan baru harus diperketat lagi syarat-syaratnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Sudah cukup.”
Ia menegaskan dukungan Komisi IV untuk langkah tegas pemerintah. “Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak sebagai pembantu presiden. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa pun itu, kalau merusak hutan kita, tindak saja. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak," kata Titiek.
Tanggapan Menhut Raja Juli Antoni
Menanggapi kecaman keras tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah telah bergerak cepat. Ia menyebut Kemenhut bersama aparat telah memulai penyelidikan atas asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir.
“Sejak Juni 2025 telah dilakukan tindakan hukum di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terhadap aktivitas illegal logging,” jelas Raja Juli. Ia berjanji jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas-tegasnya”.
Raja Juli mengakui bencana ini menjadi pemicu evaluasi besar-besaran. “Ini melecut saya dan jajaran di Kemenhut untuk refleksi dan evaluasi forest governance agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” ujarnya. Ia menegaskan penyebab banjir bukan hanya curah hujan ekstrem, tetapi juga kerusakan ekosistem dan deforestasi.
Menhut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh dan menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Artikel Terkait
Titiek Soeharto Beberkan Dugaan Jenderal Bintang 2-3 Bekingi Illegal Logging Pemicu Banjir
Bencana Ekologis Sumatera: Komisi IV DPR Soroti Kerusakan Hutan dan Banjir Kayu Gelondongan
Viral Video Zita Anjani Bersihkan Rumah Korban Banjir, Dikritik Netizen Pencitraan?
Perjanjian AS-Kongo 2025: Strategi Dominasi Mineral Kritis atau Upaya Damai?