Bonjowi Siapkan Langkah Baru, Ajukan 3 Dokumen ke Polda Usai Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang diwakili Lukas Luwarso akan kembali mengajukan permintaan dokumen terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana ini disusul penolakan Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap gugatan sengketa informasi yang diajukan kelompok tersebut.
Lukas Luwarso menyatakan, pihaknya akan melayangkan tiga dokumen baru ke Polda Metro Jaya. Dokumen ini akan ditambahkan ke dalam delapan permintaan dokumen yang sebelumnya telah diajukan.
3 Dokumen Baru yang Diminta Bonjowi
Dalam penjelasannya di program Interupsi iNews, Lukas merinci tiga dokumen yang akan diminta ke Polda Metro Jaya:
- Berita Acara Penyitaan: Dokumen resmi yang mencatat proses penyitaan.
- Dokumen Izin Penyitaan dari Pengadilan: Untuk memastikan legalitas dan dasar hukum penyitaan 504 dokumen dari UGM.
- Daftar Lengkap 504 Dokumen: Bonjowi meminta daftar utuh tanpa sensor dari 504 dokumen yang disita dari UGM, yang selama ini dirahasiakan.
Langkah ini bertujuan untuk menguji konsistensi data dan memastikan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya memiliki dasar yang kuat.
Artikel Terkait
AKBP Basuki Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Kronologi Kasus Kematian Dosen Untag
Bupati Bireuen Bahas Lahan Sawit Saat Tinjau Banjir, Tuai Kritik Netizen
Kuburan Massal Agam 2025: Tragedi Galodo dan Duka 33 Korban di Kampung Tengah
Menteri Kehutanan Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, DPR Keberatan