Bonjowi Siapkan Langkah Baru, Ajukan 3 Dokumen ke Polda Usai Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang diwakili Lukas Luwarso akan kembali mengajukan permintaan dokumen terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana ini disusul penolakan Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap gugatan sengketa informasi yang diajukan kelompok tersebut.
Lukas Luwarso menyatakan, pihaknya akan melayangkan tiga dokumen baru ke Polda Metro Jaya. Dokumen ini akan ditambahkan ke dalam delapan permintaan dokumen yang sebelumnya telah diajukan.
3 Dokumen Baru yang Diminta Bonjowi
Dalam penjelasannya di program Interupsi iNews, Lukas merinci tiga dokumen yang akan diminta ke Polda Metro Jaya:
- Berita Acara Penyitaan: Dokumen resmi yang mencatat proses penyitaan.
- Dokumen Izin Penyitaan dari Pengadilan: Untuk memastikan legalitas dan dasar hukum penyitaan 504 dokumen dari UGM.
- Daftar Lengkap 504 Dokumen: Bonjowi meminta daftar utuh tanpa sensor dari 504 dokumen yang disita dari UGM, yang selama ini dirahasiakan.
Langkah ini bertujuan untuk menguji konsistensi data dan memastikan proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya memiliki dasar yang kuat.
Artikel Terkait
Viral Video Guru Honorer Protes Gaji Rp400 Ribu, Disebut Kalah dari Sopir MBG yang Gajinya Rp3 Juta
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid, Ini Kronologi dan Langkah Hukumnya
Prabowo Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari: 28 Perusahaan Kena Sanksi Atas Pelanggaran Hutan
Kecelakaan Pesawat ATR di Maros: Basarnas Yakin Tak Ada Korban Selamat, Tetap Berharap Mukjizat