paradapos.com - AFRIKA SELATAN - Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Negara ini melaporkan karena melanggar Israel dinilai telah melanggar Konvensi Pencegahan Genosida.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel dan tingginya jumlah korban jiwa, sangat mengkhawatirkan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menuduh Dewan Keamanan PBB pasif sehubungan dengan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, dan PBB tidak peduli mengenai situasi di Palestina.
Artikel Terkait
Evakuasi Dramatis Pria Obesitas di Sungai Surabaya, Terseret Arus Usai Kecelakaan Motor
Prabowo Tegaskan Kebijakan Perumahan Pro-Rakyat, Capai 205 Ribu Unit Rumah Subsidi!
Dewa United Hancurkan Tainan City 4-0: Kemenangan Telak di AFC Challenge League!
Viral! Oknum Brimob Catcalling Wanita di Trotoar Jakarta, Langsung Diperiksa Propam