paradapos.com - AFRIKA SELATAN - Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Negara ini melaporkan karena melanggar Israel dinilai telah melanggar Konvensi Pencegahan Genosida.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel termasuk peningkatan operasi pasukan keamanan Israel dan tingginya jumlah korban jiwa, sangat mengkhawatirkan.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menuduh Dewan Keamanan PBB pasif sehubungan dengan pembebasan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, dan PBB tidak peduli mengenai situasi di Palestina.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet