"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri. Kami mengajukan gelar perkara khusus ini untuk meminta tinjau ulang penetapan tersangka Bang Eggi," jelas Elida.
Elida menekankan bahwa Eggi Sudjana belum pernah diperiksa sebagai tersangka (di-BAP) karena kondisi kesehatannya yang buruk (sakit usus stadium 4) dan sedang berobat di Penang, Malaysia. "Bang Eggi belum pernah diperiksa sebagai tersangka, baru undangan klarifikasi. Itulah dasar kami memohon gelar perkara," tambahnya.
Apresiasi untuk Langkah Transparan Polisi
Elida memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian dan Ombudsman. Menurutnya, keputusan polisi membuka barang bukti ijazah adalah langkah diskresi yang bijak untuk meredam kegaduhan publik dan menciptakan transparansi.
"Apa salahnya dilihatkan? Sekarang sudah terbuka. Polisi mengambil langkah berani untuk membuka barang bukti demi transparansi. Alhamdulillah, kami bersyukur bisa melihat aslinya," kata Elida.
Ajakan Akhiri Polemik dan Fokus pada Masalah Bangsa
Menanggapi keraguan yang mungkin masih ada dari pihak lain, Elida menghormati perbedaan pendapat. Namun, ia mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik ijazah yang dinilainya telah menguras energi bangsa.
"Polemik ini sudah berkepanjangan. Kalau saya pribadi sudah puas melihatnya. Mari kita akur, jangan terlalu fokus pada ijazah, masih banyak masalah bangsa lain yang butuh perhatian, seperti korupsi dan penanganan bencana alam," imbaunya.
Di akhir, Elida menyampaikan permohonan kemanusiaan agar pencekalan terhadap Eggi Sudjana dicabut, sehingga kliennya dapat melanjutkan pengobatan di luar negeri dengan jaminan dari keluarga dan kuasa hukum.
Artikel Terkait
West Coast Swing untuk Lansia di Singapura: Manfaat Kognitif & Fisik Menurut Dokter
Jokowi Siap Maafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang