Mengumpulkan Bukti untuk Laporan Hukum
Meskipun belum secara resmi melaporkan ke pihak berwajib, tim kuasa hukum Aura Kasih tidak tinggal diam. Mereka saat ini aktif mengumpulkan dan menginventarisasi semua berita bohong yang beredar untuk dijadikan barang bukti.
Yanti Nurdin menegaskan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum. "Kami kumpulin semua berita yang enggak benar itu, nanti kita akan pertimbangkan apakah mau dilaporkan atau gimana, setelah buktinya sudah cukup," jelasnya.
Kunjungan ke Pengadilan untuk Urusan Perwalian Anak
Tim kuasa hukum juga meluruskan tujuan kehadiran Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini. Kunjungan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu Ridwan Kamil, melainkan untuk mengurus penetapan perwalian anak.
Proses perwalian ini diperlukan untuk keperluan administratif anak, seperti pembuatan visa dan pendaftaran sekolah, mengingat sang ayah atau mantan suami telah lama pergi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Fokus kita di sini terkait dengan perwalian anak itu sendiri, jadi kita enggak mau terlalu banyak komentar soal itu (gosip)," pungkas Alexander Januar.
Artikel Terkait
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Ini Kronologi Lengkapnya
Viral! Habib Rizieq Minta Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Tuding Menteri Bermental ABS
Sweeping Truk Bantuan di Aceh: Kronologi, Kericuhan, dan Penjelasan TNI Soal Bendera Bulan Bintang
Gagasan RIS: Solusi Federal Atasi Sentralisasi dan Ketimpangan Daerah di Indonesia?