PARADAPOS.COM - Baru-baru ini Kapolda Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyo katakan, bahwa kasus kematian siswa SMP berinisial Afif Maulana (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai atau ditutup.
Katanya, kasus itu bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Bahkan, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujar Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ucap Suharyono.
Bahkan, penyelidikan kasus itu sudah selesai. Selain itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," beber Suhariyo.
Ia juga katakan, bahwa pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. Kemudian, dibilangnya, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
Artikel Terkait
Bupati Aceh Utara Menangis: Banjir Kritis, Korban Jiwa Belum Terevakuasi - Update 2025
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya